" Situs E-Commerce nikahsirri.com Melelang Perawan Untuk Mengentaskan Kemiskinan! Begini Kisahnya... - Berita Video

Sunday, September 24, 2017

Situs E-Commerce nikahsirri.com Melelang Perawan Untuk Mengentaskan Kemiskinan! Begini Kisahnya...

Loading...

Beritavideo - Keinginan Aris Wahyudi (49) untuk menikmati manisnya bisnis E-Commerce berbuntut celaka. Tak hanya pada dirinya sendiri melainkan petaka dalam hidupnya dan bagi keluarganya.

Idenya membangun situs atau laman www.nikahsirri.com dinilai kreatif, tapi juga sekaligus kebablasan. Skema yang ditempuh Arus dengan istilah lelang perawan, membuat masyarakat terusik.

Sejumlah atribut promosi dengan diksi-diksi kontroversial pun berbanding lurus dengan penjelasan yang pernah ia berikan, bahwa dirinya ingin mempertemukan dua orang dalam ikatan pernikahan secara agama alias nikah siri.

Dalam sejumlah kegiatan promosi, seperti kaos dan poster, Aris memunculkan jargon Virgin Wanted. Jargon ini merupakan pembuktian bahwa klien yang dipajang dalam situsnya masih berstatus perawan. Tapi lagi-lagi istilah itu menimbulkan kecaman.


Mempelai yang memasang tarif mahar berkisar antara 200 hingga 300 koin. Nilai untuk satu koin adalah Rp100 ribu dan Aris berhak atas 20 persen nilai transaksi itu.

Jadi, dalam satu kali transaksi Aris bisa mengantongi antara Rp4 juta hingga Rp6 juta. Belum lagi ia juga meraup penghasilan dari penjualan koin bagi orang yang mendaftar menjadi klien untuk bisa mengakses situsnya. Satu kali pendaftaran, dikenai satu koin atau Rp100 ribu.

"Dalam beberapa hari beroperasi, sudah ada 2700 klien dan 300-an mitra. Foto-foto para mitra-- dalam hal ini calon mempelai-- dipajang dan di sana tertulis nilai koin mahar jika member (anggota--red) tertarik ingin menikahinya secara siri," kata Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, seperti dilansir dari Tribunnews.com.


Situs nikahsirri.com memiliki database lengkap pria dan wanita yang serius untuk menikah, sehingga memudahkan pelamar untuk memilih sesuai harapannya.

Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan layanan untuk pasangan yang hendak melakukan pernikahan yang sah dengan proses yang mudah dan murah.

Masyarakat atau pelamar bisa dengan mudah menggunakan jasa dengan men-download secara gratis aplikasi NIKAHSIRRI di Google Playstore.

Setelah ter-install di smartphone, maka orang bisa langsung mencari calon mempelai pada daftar calon istri/suami yang ada di database.

"Kami juga menyediakan database berisikan daftar penghulu dan saksi, yang akan melengkapi prosesi pernikahan anda. Untuk lokasi pernikahan, anda bisa memilih sendiri, seperti kamar hotel, apartemen, kamar kos, rumah, mall, dan lainnya.

Apabila anda tidak ingin repot mencari sendiri penghulu dan saksi, maka kami menyarankan agar anda minta ke calon istri/suami (yang telah anda pilih) untuk memberikan paket lengkap (yaitu termasuk dengan penyediaan penghulu dan saksi). Program kami disini memang dirancang untuk memudahkan urusan Anda."


Untuk menarik orang-orang agar mengikuti program ini, ternyata pengelola website memberikan semacam jaminan untuk para kliennya.

Pengelola akan menyeleksi secara ketat bagi para mitra, sebutan untuk orang-orang yang menjadi objek layanan mereka.

Lalu, mereka juga menjamin kalau klien dari Nikahsirri.com tidak akan bertemu dengan calon pasangan yang usil, play hard to get, menipu, iseng, dan drama-drama lainnya, seperti yang sering terjadi di biro jodoh, online dating, dan match maker lainnya.

" CATATAN II: Nikahsirri. com bekerja sama dengan tim dokter untuk melakukan test keperawanan pada MITRA kami, sehingga dijamin mereka dalam kondisi suci saat di malam pertama.".

Dan yang terdengar agak tidak masuk akal adalah jaminan untuk para mitra lelang keperjakaan.

Mereka akan diminta melakukan 'sumpah pocong' untuk menjamin kalau mereka masih perjaka.

"mengingat keperjakaan tidak dapat dilakukan tes fisik, maka Nikahsirri.com menggantinya dengan "sumpah pocong" pada MITRA yang mengaku masih perjaka ting ting."

Karena website kontroversialnya itu, pemilik situs www.nikahsirri.com, Aris Wahyudi ditangkap tim Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.

Aris ditangkap di rumah kontrakannya di Jl Manggis No A91 RT 01/10 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi pada pukul 02.30 WIB dini hari tadi. Polisi juga membawa sejumlah barang bukti di rumahnya.

Loading...
Back To Top