" AKHIRNYA SAH !!! Rekaman CCTV Bisa Jadi Bukti Tilang - Berita Video

Thursday, October 19, 2017

AKHIRNYA SAH !!! Rekaman CCTV Bisa Jadi Bukti Tilang


Beritavideo - Pengadilan Tinggi Jakarta telah menyetujui rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya perihal screenshot CCTV sebagai barang bukti untuk tilang bagi pelanggar lalu lintas.

“Respons dan tanggapan dari PT yang disampaikan oleh Wakil Ketua PT bahwa pada intinya penegakan hukum dengan peralatan elektronik dapat dilaksanakan, karena dasar hukumnya sudah ada,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, dalam keterangan tertulis disitus NTMC Polri.
Loading...

Dalam waktu dekat, Ditlantas Polda Metro akan mengajukan permohonan secara resmi dengan bersurat ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Surat tersebut akan digunakan sebagai dasar Pengadilan Tinggi untuk mengundang pengadilan negeri lainnya guna menyamakan persepsi terkait rencana tersebut.

Halim juga mengatakan, respons yang sama diamini Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Sebab, mereka menyetujui apa yang diputuskan PT. Terlebih dasar hukumnya tentang hal tersebut sudah cukup lama.

Lebih lanjut Halim mengatakan, pihaknya akan segera menyosialisasikan rencana tersebut kepada masyarakat. Sedangkan terkait permasalahan teknis dalam upaya penegakan hukum itu akan dibicarakan lebih lanjut dalam agenda rapat berikutnya.

“Tetapi intinya semua mendukung dan menyetujui rencana tersebut karena sudah ada dasar hukumnya tadi. Bahkan dari peserta rapat, tadi ada juga dari pengamat transportasi mendorong agar segera dilaksanakan walaupun perlu sosialisasi sambil menunggu persiapan yang lain,” tuturnya.

Loading...

Artikel Terkait

Back To Top